Berita Lokal

Kursi Anggota DPRD Kosong pada Musrenbang Desa Batulohe

12 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 69 Kali
Kursi Anggota DPRD Kosong pada Musrenbang Desa Batulohe

Batulohe (12/8/2025) Musrenbang Desa Batulohe digelar pada hari ini Selasa, 12 September 2025 di Aula Kantor Desa Batulohe, dari 9 kursi Pimpinan Forum 1 kursi terlihat kosong dan terpaksa digeser ke tempat lain karena merusak pemandangan para peserta musyawarah.

Kursi yang kosong tersebut diperuntukkan kepada perwakilan dari Anggota DPRD Kab. Bulukumba. Namun sampai acara selesai, tak satupun anggota DPRD yang berhasil menduduki kursi tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada Panitia Musrenbang, Ketua Panitia mengatakan bahwa tidak ada anggota DPRD yang hadir padahal kita sudah menyurat. “ada anggota DPRD yang hadir?” pertanyaan kami kepada Panitia. “Nooo sdah disurati tdk ad hadir”. Jawab Ketua Tim Penyusun Aril. “Konfirmasi ji tdi yg mau hadir tpi ad acarax mau menikah anakx”. Sambungnya.

Sementara Kursi-kursi yang lain, semuanya terisi antara lain: 1. Kantor Urusan Agama (KUA), 2. Balai Penyuluh Pertanian (BPP), 3. Ketua BPD Desa Batulohe (Andi Ilham Hamid), 4. Dinas PMD yang diwakili oleh H. Irwan, S.Sos., 5. Kepala Desa Batulohe (Ibnu Hajar), 6. Camat Bulukumpa yang diwakili oleh Kasi PMD Kec. Bulukumpa (Nurjannah, S.IP), 7. Babinsa dan 8. Babinkambtibmas. Selain itu ikut juga menghadiri undangan dari UPT BKKBN dan juga dari P3MD.

Ketidakhadiran perwakilan dari Anggota DPRD Kab. Bulukumba tentu saja memberikan pengaruh psikologis bagi Panitia Penyelenggara, Tim Penyusun, Bahkan Pemerintah Desa Batulohe sendiri dan juga bagi Warga Desa Batulohe. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat Desa sangat berharap dapat menyampaikan unek-uneknya yang selama beberapa tahun terakhir tidak terjawab oleh Pemerintah Kabupaten yang selama ini disampaikan kepada pemerintah desa, namun Pemerintah Desa selalu berdalih bahwa hal tersebut bukan kewenangan desa namun itu adalah kewenangan kabupaten. Aspirasi itu adalah Renovasi Jalan Route Bontomihu-Sangkala Kajang, yang dalam routemap kabupaten bernama poros Bannangejayya-Sangkala

Musrenbang Desa Batulohe 2025

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image