Banyak Pasutri Tak Kantongi Buku Nikah, KUA Bulukumpa Gencarkan Sosialisasi GAS di Desa Batulohe

Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulukumpa melakukan Sosialisasi, dalam rangkaian memberikan Sosialisasi Pencatatan Nikah di Desa Batulohe .Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara sah dan resmi.Kamis, 24/072025.
masih ada sebagian masyarakat yang menganggap cukup menikah secara agama saja tanpa dicatat di KUA. Padahal, hal ini bisa berdampak pada perlindungan hukum dan administrasi keluarga. Maka dari itu, melalui sosialisasi ini agar para peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Kelompok perempuan bisa mengedukasi warga di setiap dusun masing-masing agar masyarakat sadar dan mau mencatatkan pernikahannya secara resmi,” ujar Tim Sosialiasi Gas KUA Kec Bulukumpa.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pencatatan nikah tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus lakukan pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan berbasis data agar mampu menyentuh masyarakat secara menyeluruh, Olehnya itu kami meminta pemerintah desa batulohe melakukan pendataan agar terkait warga yang sudah menikah namun tidak tercatat secara resmi di kantor urusan agama kec Bulukumpa
Sementara Kepala Desa Batulohe Ibnu hajar berterimaksih atas kunjungan tim KUA Kec Bulukumpa untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menikah secara resmi dan tercatat, saya selaku kepala Desa Batulohe menyatakan kesiapan penuh pemerintah desa untuk mendukung program ini. “Kami akan berikan data dan dukungan penuh, karena banyak warga kami yang secara agama telah menikah namun belum tercatat secara resmi dan di akui negara. Ini bentuk perlindungan hukum dan hak-hak sipil warga kami,” katanya. (Admin)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin